1.Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Lampung
2.
Ketua Forum Pembelaan Ibu dan Anak– Cabang Lampung
3.Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Cabang Lampung

Jumat, 29 November 2013

Menanggapi Advokasi Anak dan Langkah Nyata


Anak-anak tidak memiliki kekuasaan politik. Mereka terbatas mengatakan dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka dan umumnya tidak dapat memperoleh ganti rugi ketika keputusan diambil bertentangan dengan kepentingan terbaik mereka.

APA ITU HAKIKAT KEPATUHAN HUKUM

Pakar Sosiologi Hukum Alm. Prof.DR. Satjipto Raharjo, dalam bukunya “Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, 2003”, secara implisit menyimpulkan bahwa, adanya perasaan tidak bersalah, sekalipun putusan judex factie ( PN dan PT) telah menyatakan yang bersangkutan bersalah, merupakan preseden buruk bagi tegaknya budaya hukum di negeri ini”.

Pandangan kritis pakar sosiologi hukum itu patut kmenjadi renungan kita bersama, sebab di dalamnya terkandung pesan yang sangat dalam mengenai perlunya kita mentradisikan budaya hukum di negeri ini, karena tanpa tertanam budaya hukum mustahil dapat ditegakkan hukum yang berkeadilan. Budaya hukum sangat erat hubungannya dengan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum di dalam masyarakat. Di dalam budaya hukum itu dapat dilihat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan dan mencerminkan kehendak undang-undang atau rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subyek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Jika Terus Seperti Ini, Mustahil Korupsi Bisa Cepat Diberantas

PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK DAN MASALAHNYA

Anak sebagaimana diketahui adalah harapan masa depan yang akan menggantikan orang tua, menjadi pemimpin di masyarakat baik dalam unit terkecil seperti keluarga maupun dalam unit terbesar seperti negara/bangsa. Karena anak adalah harapan masa depan, wajar bila mereka mendapat perhatian dan hak-haknya ditegakkan. Jika hal itu tidak mereka peroleh jangan diharap mereka akan menjadi generasi masa depan yang baik. Untuk itulah masalah hak-hak anak seyogyanya mendapat perhatian agar tidak seenaknya dilanggar terutama oleh orang dewasa baik orang tua sendiri maupun orang dewasa lainnya.
Jumlah anak Indonesia (0-18 tahun) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006 mencapai 79,8 juta anak. Mereka yang masuk kategori telantar dan hampir telantar mencapai 17,6 juta atau 22,14 persen.

Kamis, 28 November 2013

Reformasi dan Nasib Pelanggaran HAM

Lima belas tahun usia reformasi, beragam capaian telah diraih oleh bangsa Indonesia, untuk menempatkan dirinya sebagai negara yang bermartabat, demokratis, dan memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, sejumlah persoalan masa lalu, khususnya yang terkait dengan praktik pelanggaran HAM sampai sekarang belum terselesaikan dan tidak ada keadilan bagi korban, termasuk kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Situasi ini tentunya akan terus menjadi ganjalan sejarah bagi perkembangan dan kemajuan bangsa ini ke depan, rangkaian kejahatan tersebut akan terus menjadi noda hitam sejarah, tanpa adanya suatu penyelesaian yang tuntas.

Perilaku Korupsi dalam Masyarakat

Sepertinya semua orang pernah berbohong dan sebagian besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. Menggunakan sarana kantor untuk keperluan sendiri, bolos kerja, membeli buku untuk pribadi dengan uang lembaga, itu sebenarnya korupsi juga. Namun, korupsi berkelompok, besar-besaran, sangat terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama—sesuatu yang beberapa waktu terakhir terus diberitakan media—merupakan sesuatu yang sangat sulit dibayangkan oleh sebagian besar masyarakat awam. Bias persepsi

Dalam psikologi manusia, ada beberapa proses yang cenderung membuat kita mengambil penyimpulan yang ”bias”. Ini akan sekaligus menghalangi kita untuk memperoleh pengetahuan yang ”sebenar-benarnya” dan lebih lanjut lagi menghalangi kita melakukan langkah yang setepat-tepatnya demi mencegah atau menanggulangi hal buruk.

Sabtu, 23 November 2013

MELATIH KECERDASAN SOSIAL PADA ANAK (KETRAMPILAN SOSIAL)

Dari semua ketrampilan emotional quotient (kecerdasan emosional) yang akan dikembangkan anak, kemampuan untuk bergaul dengan orang lain akan paling banyak membantunya merasakan keberhasilan dan kepuasan dalam hidup. Hal utama yang harus dimiliki anak agar efektif dalam dunia sosial, dia harus belajar mengenali, menafsirkan, dan bereaksi secara tepat terhadap situasi-situasi sosial. Kemampuan yang harus dimiliki adalah kemampuan untuk mencari titik temu antara kebutuhan dan harapannya dengan kebutuhan dan harapan orang lain.

Kamis, 14 November 2013

Bagaimana hukum di Indonesia?

Bagaimana hukum di Indonesia? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.