Bila Anda berpikir apakah Anda adalah orang tua yang teladan ? Maka
jawaban Anda, pasti tentu saja saya orang tua teladan bagi anak saya.
Mana ada sih “Harimau yang memakan anaknya sendiri”, atau mungkin mana
mungkin sih kita mencelakakan anak kita sendiri. Orang tua selalu
berusaha memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Kenyataannya
banyak orang tua yang melakukan kesalahan dalam mendidik putra-putrinya.
1.Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Lampung
2.Ketua Forum Pembelaan Ibu dan Anak– Cabang Lampung
3.Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Cabang Lampung
2.Ketua Forum Pembelaan Ibu dan Anak– Cabang Lampung
3.Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Cabang Lampung
Senin, 20 Januari 2014
10 Kesalahan Mendidik Anak
Penegakan Hukum di Indonesia
Berdasarkan UUD 1945 Indonesia merupakan Negara hukum. Semua rakyatnya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tetapi apakah dalam penerapannya sudah sesuai dengan UUD tersebut?
Sepertinya amanat itu belum dapat
terealisasikan bahkan setelah Indonesia telah lebih dari ½ abad
memperoleh kemerdekaan. Sepertinya kita pun hanya berangan untuk
mendapatkan keadilan yang setara di Indonesia. Apabila kita cermati
hukum di Indonesia saat ini penuh dengan kebobrokan kalaupun hukum
ditegakan unsur diskriminatif terlihat jelas dalam proses penegakan
hukum tersebut.
Membangun Konsolidasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi
Kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi adalah keniscayaan, karena
negara harus segera mewujudkan kesejahteraan rakyat dan melakukan
konvergensi antara daulat rakyat dan daulat hukum secara bersamaan untuk
merealisasi terwujudnya negara hukum yang demokratis.
Kebijakan konstitusionalitas di atas memperoleh relevansinya bila
diletakkan dalam perspektif bangsa dunia dengan adanya konvensi tentang
pemberantasan korupsi, yaitu UNCAC 2003. Konvensi dimaksud adalah upaya
konkret bangsa-bangsa untuk bekerja bersama melawan korupsi yang sudah
bersifat trans-national crime. Konvensi menyatakan, ”Prihatin atas
keseriusan ancaman yang ditimbulkan korupsi karena merusak lembaga dan
nilai demokrasi, etika, dan keadilan, serta mengacaukan pembangunan yang
berkelanjutan dan penegakan hukum.”
Pernyataan dimaksud tepat dan juga sangat tegas, karena tindak
korupsi tidak hanya sudah meluas sehingga bersifat massif, tapi juga
dilakukan dengan secara terstruktur di dalam sendi kehidupan
bermasyarakat dalam sistem governance. Kini, konvensi tersebut sudah
diratifikasi menjadi UU No. 7 Tahun 2006, dan sesuai dengan pernyataan
di atas, konvensi menunjuk pada tiga dampak sekaligus dari korupsi yang
bersifat massif dan terstruktur, yaitu menegasikan proses demokratisasi,
mendekonstruksi pembangunan berkelanjutan, dan mendelegitimasi
penegakan hukum.
Selasa, 07 Januari 2014
Cerdas Bagi Pendidikan Anak
Masih
ingat dengan novel yang berjudul Laskar Pelangi? novel best seller yang
ditulis oleh Andrea Hirata. sebuah kisah novel yang cukup menarik
perhatian kita saat ini... bukan hanya cerita, tetapi juga banyak pesan
yang dibawa... Apalagi saat diangkat dalam layar lebar disutradarai oleh
Riri Riza, dan mendapat perhatian cukup banyak dari kaum muda. Salah satunya adalah pendidikan di Indonesia. Potret sebuah sekolah yang sederhana, jauh dari kemewahan dan Ukiran prestasi yang bergengsi, tapi pendidikan yang tercermin bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, melainkan sebuah perilaku dan etika, sehingga tumbuh sebuah kreatifitas yang bukan karena fasilitas. |
Langganan:
Postingan (Atom)