1.Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Lampung
2.
Ketua Forum Pembelaan Ibu dan Anak– Cabang Lampung
3.Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Cabang Lampung

Jumat, 28 Februari 2014

Perbuatan Melawan Hukum

Walaupun Indonesia selalu mendapat julukan sebagai Negara paling korup di dunia, tetapi beberapa upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi telah dilakukan.
Beberapa kebijakan legislatif yang pernah dilakukan, adalah pembaharuan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu sendiri yang diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi.
Usaha di bidang legislasi dimulai sejak tahun 1960 dengan diundangkan: UU No.24 Prp tahun 1960; Tetapi undang-undang ini kemudian dianggap tidak memadai lagi bagi usaha pemberantasan tindak pidana korupsi, “peraturan ini kurang memadai perkembangan masyarakat yang menemukan cara-cara lain di dalam melakukan tindak pidana korupsi, yang tidak tercakup oleh undang-undang tersebut”.
Oleh karena itu disusun undang-undang baru pada tahun 1971 yaitu dengan diundangkan UU No.3 tahun 1971;

Rabu, 12 Februari 2014

Menghitung Beban Biaya Sosial Korupsi

Perbuatan tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crimes).

Dilihat dari skor Corruption Perception Index (CPI) yang diselenggarakan oleh Transparency International (TI), Indonesia merupakan negara dengan skor yang rendah. Dengan rentang skor 1 hingga 10, dimana skor 1 menunjukkan negara dengan korupsi yang sangat tinggi dan skor 10 menunjukkan negara yang bersih dari korupsi, Indonesia berada pada skor 3 di tahun 2011. Walaupun terdapat peningkatan skor sejak KPK berdiri pada tahun 2004, namun peningkatan tersebut belum dapat dikatakan progresif.

Senin, 20 Januari 2014

10 Kesalahan Mendidik Anak

Bila Anda berpikir apakah Anda adalah orang tua yang teladan ? Maka jawaban Anda, pasti tentu saja saya orang tua teladan bagi anak saya. Mana ada sih “Harimau yang memakan anaknya sendiri”, atau mungkin mana mungkin sih kita mencelakakan anak kita sendiri. Orang tua selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Kenyataannya banyak orang tua yang melakukan kesalahan dalam mendidik putra-putrinya.

Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang mungkin Anda tidak sadari terjadi dalam mendidik anak Anda :

Penegakan Hukum di Indonesia

Berdasarkan UUD 1945 Indonesia merupakan Negara hukum. Semua rakyatnya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tetapi apakah dalam penerapannya sudah sesuai dengan UUD tersebut?

Sepertinya amanat itu belum dapat terealisasikan bahkan setelah Indonesia telah lebih dari ½ abad memperoleh kemerdekaan. Sepertinya kita pun hanya berangan untuk mendapatkan keadilan yang setara di Indonesia. Apabila kita cermati hukum di  Indonesia saat ini penuh dengan kebobrokan kalaupun hukum ditegakan unsur diskriminatif terlihat jelas dalam proses penegakan hukum tersebut.

Membangun Konsolidasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi adalah keniscayaan, karena negara harus segera mewujudkan kesejahteraan rakyat dan melakukan konvergensi antara daulat rakyat dan daulat hukum secara bersamaan untuk merealisasi terwujudnya negara hukum yang demokratis.
Kebijakan konstitusionalitas di atas memperoleh relevansinya bila diletakkan dalam perspektif bangsa dunia dengan adanya konvensi tentang pemberantasan korupsi, yaitu UNCAC 2003. Konvensi dimaksud adalah upaya konkret bangsa-bangsa untuk bekerja bersama melawan korupsi yang sudah bersifat trans-national crime. Konvensi menyatakan, ”Prihatin atas keseriusan ancaman yang ditimbulkan korupsi karena merusak lembaga dan nilai demokrasi, etika, dan keadilan, serta mengacaukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum.”
Pernyataan dimaksud tepat dan juga sangat tegas, karena tindak korupsi tidak hanya sudah meluas sehingga bersifat massif, tapi juga dilakukan dengan secara terstruktur di dalam sendi kehidupan bermasyarakat dalam sistem governance. Kini, konvensi tersebut sudah diratifikasi menjadi UU No. 7 Tahun 2006, dan sesuai dengan pernyataan di atas, konvensi menunjuk pada tiga dampak sekaligus dari korupsi yang bersifat massif dan terstruktur, yaitu menegasikan proses demokratisasi, mendekonstruksi pembangunan berkelanjutan, dan mendelegitimasi penegakan hukum.

Selasa, 07 Januari 2014

Cerdas Bagi Pendidikan Anak

Masih ingat dengan novel yang berjudul Laskar Pelangi? novel best seller yang ditulis oleh Andrea Hirata. sebuah kisah novel yang cukup menarik perhatian kita saat ini... bukan hanya cerita, tetapi juga banyak pesan yang dibawa... Apalagi saat diangkat dalam layar lebar disutradarai oleh Riri Riza, dan mendapat perhatian cukup banyak dari kaum muda.

Salah satunya adalah pendidikan di Indonesia. Potret sebuah sekolah yang sederhana, jauh dari kemewahan dan Ukiran prestasi yang bergengsi, tapi pendidikan yang tercermin bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, melainkan sebuah perilaku dan etika, sehingga tumbuh sebuah kreatifitas yang bukan karena fasilitas.